MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Penyusun :
Puput Anggraini
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Karena
telah mengaruniakan segalanya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
“Ideologi Pancasila” ini.
Kami
mengucapkan banyak terima kasih kepada .... selaku
guru pembimbing mata pelajaran PKN kami, karena berkat bimbingan dari beliau
kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Kami mengakui bahwa ‘Tak Ada Gading
Yang Tak Retak”. Oleh karena itu, kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini
tidaklah sempurna. Kami sangat membutuhkan kritik dan saran membangun dari para
pembaca sehingga makalah ini akan menjadi lebih baik di kegiatan berikutnya.
Purwantoro, Agustus 2017
|
Penulis
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI..........................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang...................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................. 1
1.3 Tujuan.....................................................................................................2
1.4 Manfaat.................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
2.1 Pengertian Ideologi sebuah negara........................................................ 3
2.2 Perbedaan
Ideologi terbuka dan Ideologi tertutup................................. 3
2.3 Perbandingan ideologi Liberalisme, Komunisme
dan Pancasila........... 5
2.4 Proses
perumusan Pancasila sebagai dasar negara................................ 10
2.5 sikap pendiri negara dalam penetapan Pancasila................................... 12
2.6 fungsi ideologi negara bagi suatu bangsa.............................................. 15
2.7 fungsi pokok Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi negara........ 15
2.8 makna Pancasila
sebagai ideologi terbuka............................................. 17
2.9 Nilai yang
terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka......... 17
2.10 Dimensi nilai-nilai
Pancasila sebagai ideologi terbuka........................ 19
BAB III PENUTUP..................................................................................................20
3.1 Kesimpulan............................................................................................. 20
3.2 Saran....................................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 21
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Latar belakang diselesaikannya
makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan wawasan serta untuk
melengkapi tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam hal ini, kami akan membahas
beberapa pendapat dari beberapa ahli tentang pendeskripsian ideologi sebuah
Negara, perbedaan ideologi terbuka dan ideologi tertutup, perbandingan ideologi Liberalisme, Komunisme
dan Pancasila, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, sikap pendiri negara dalam menetapkan Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia, fungsi ideologi negara bagi suatu
bangsa, fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara dan
ideologi negara, makna Pancasila
sebagai ideologi terbuka,
tiga tingkatan
nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka, tiga dimensi
yang terkandung pada nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Latar belakang adanya ideologi
Pancasila didorong oleh beberapa hal. Yang akan dijelaskan pada bagian isi yang
mencakup semua hal yang mempengaruhi adanya ideologi Pancasila..
1.2 Rumusan Masalah
1) Apa Ideologi sebuah Negara
Itu?
2)
Apa saja perbedaan
Ideologi terbuka dan Ideologi tertutup?
3)
Apa saja perbandingan ideologi Liberalisme, Komunisme
dan Pancasila?
4)
Bagaimana proses
perumusan Pancasila sebagai dasar negara ?
5)
Bagaimana sikap pendiri negara dalam menetapkan Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia ?
6)
Apa
fungsi ideologi negara bagi suatu
bangsa ?
7)
Apa fungsi
pokok Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara ?
8)
Apa
makna Pancasila
sebagai ideologi terbuka
?
9)
Apa
saja tiga tingkatan nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi
terbuka ?
10)
Apa
saja tiga dimensi yang terkandung pada nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi
terbuka ?
1.3 Tujuan
1)
Mengetahui
Pengertian Ideologi sebuah negara.
2)
Mengetahui
perbedaan
Ideologi terbuka dan Ideologi tertutup.
3)
Mengetahui perbandingan ideologi Liberalisme, Komunisme
dan Pancasila.
4)
Mengetahui
proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara
5)
Mengetahui
sikap pendiri negara dalam
menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
6)
Mengetahui
fungsi ideologi negara bagi suatu
bangsa
.
7)
Mengetahui
fungsi pokok Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi negara.
8)
Mengetahui
makna Pancasila
sebagai ideologi terbuka.
9)
Mengetahui
tiga tingkatan
nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka.
10)
Mengetahui tiga dimensi
yang terkandung pada nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka.
1.4 Manfaat
Makalah ini
kami buat dengan beberapa harapan diantaranya:
1)
Dapat memberikan pengetahuan baru bagi
para pembaca tentang ideologi
Pancasila.
2)
Dapat
menambah keterampilan dalam membuat dan menyelesaikan sebuah makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ideologi
Secara
etimologis, Ideologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti
melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil
perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu
pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata
legein yaitu berbicara.
Istilah ideologi
sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 – 1836),
ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi
dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan
terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran. Dalam tinjauan terminologis,
ideology is Manner or content of thinking characteristic of an individual or
class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan
sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas).
Ideologi adalah
ideas characteristic of a school of thinkers a class of society, a plotitical
party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas
di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). IDEOLOGI Negara
merupakan consensus (mayoritas) warga negara tentang nilai – nilai dasar negara
yang ingin di wujudkan melalui kehidupan negara itu. Ideologi ternyata memiliki
beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional.
Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk
mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki
metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya
dan disebarkan.
2.2 Perbedaan Ideologi terbuka dan Ideologi tertutup
A. Ideologi terbuka
Ideologi
terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi ini memiliki ciri
sebagai berikut :
§ Merupakan
kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi bukan keyakinan
ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
§ Tidak
diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia milik
seluruh rakyat, dan bisa digali serta ditemukan dalam kehidupan mereka.
§ Isinya
tidak langsung operasional, sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu
menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi
kekinian mereka.
§ Tidak
pernah membatasi kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan
menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan
falsafah itu.
§ Mengahargai
pluralitas, sehingga dapat diterima masyarakat yang berasal dari berbagai latar
belakang budaya dan agama.
B. Ideologi
tertutup
Ideologi
tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak, ideologi ini memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
§ Bukan
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita
sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
§ Apabila
kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan
kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma dan berbagai segi masyarakat akan
diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
§ Bersifat
Totaliter, artinya mencakup / mengurusi semua bidang kehidupan.
§ Pluralisme
pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
§ Menuntut
masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi
ideologi tersebut.
§ Isi
ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi juga tuntutan konkret
dan operasional yang keras,mutlak dan total.
2.3
Perbandingan ideologi
Liberalisme, Komunisme dan Pancasila
1.Ideologi Komunis
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia.Komunisme
sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan
sebagai Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk
kemakmuran rakyat secara merata.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah
koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam suasana yang
menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan
yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan
selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut
komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori
dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis
untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori
Dialektika materi oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan agama
dengan demikian pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa “agama
dianggap candu” yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari
pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal
yang nyata (kebenaran materi).
Komunisme merupakan ideologi yang
menghendaki penghapusan pranata kaum kapitalis serta berkeinginan membentuk
masryarakat kolektif agar tanah dan modal (faktor produksi) dimiliki secara
sosial dan pertentangan kelas serta sifat kekuatan menindas dari negara tidak
berlangsung lagi. Dalam setiap upaya-upaya untuk menanamkan ideologinya itu,
Paham komunis berusaha mengambil jalan pintas yakni dengan jalan revolusi
dengan metode kekerasan. Hal inilah yang menyebabkan antipati masyarakat dunia
terhadap paham ini. Kalau kita membuka lembaran sejarah berikutnya, Afganistan
yang pernah berada di bawah jajahan Unisoviet mengalami tragedi kemanusiaan
yang panjang akibat cara-cara kekerasan yang dilakukan Penganut paham komunis
tersebut.
ciri ciri ideologi komunis
1. Penganut-penganut komunis mempercayai bahawa sistem
kapitalis (pasaran bebas) adalah buruk. Mengikut mereka, golongan pekerja dalam
sistem kapitalis amat menderita.
2. Komunis mempercayai bahawa golongan pekerja harus bersatu
dalam kesatuan-kesatuan sekerja dan lain-lain pertubuhan. Kemudian, mereka
harus mengadakan revolusi untuk menjatuhkan kapitalis.
3. Komunis percaya bahawa masyarakat baru komunis akan
menjadi masyarakat yang tidak berkelas. 4. Komunis percaya bahawa dalam sebuah
negara komunis, semua harta adalah hak milik negara. Orang perseorangan tidak
boleh memiliki tanah atau perniagaan.
5. Komunis anti agama dan
tidak mempercayai kewujudan Tuhan. Mereka menganggap bahawa agama adalah candu
masyarakat.
2.Ideologi Liberal
Liberalisme adalah sebuah ideologi,
pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa
kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks
masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan
dua karakteristik berikut. Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam
suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini
bersifat statis dan sukar berubah.
Suatu ideologi dapat digolongkan doktriner
apabila ajaran-ajaran yang terkandung dalam ideologi itu dirumuskan secara
sistematis dan terinci dengan jelas, diindoktrinasikan kepada warga masyarakat,
dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat
pemerintah. Biasanya sistem nilai atau ideologi yang diperkenankan hidup dalam
masyarakat seperti ini hanyalah ideologi yang doktriner tersebut. Akan tetapi,
apabila ajaran-ajaran yang terkandung dalam ideologi tersebut tidak dirumuskan
secara sistematis dan terinci, melainkan dirumuskan secara umum
(prinsip-prinsipnya saja) maka ideologi tersebut digolongkan sebagai ideologi
pragmatis. Dalam hal ini, ideologi itu tidak diindoktrinasikan, tetapi
disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem
pendidikan, sistem ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik. Atas dasar itu,
pelaksanaannya tidak diawasi oleh aparat partai atau pemerintah, melainkan
dengan pengaturan kelembagaan. Maksudnya, siapa saja yang tidak menyesuaikan
diri dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tidak akan hidup secara
wajar. Liberalisme merupakan salah satu contoh ideologi pragmatis. Biasanya
tidak satu ideologi saja yang diperkenankan berkembang dalam masyarakat ini,
tetapi ada satu yang dominan.
Liberalisme
sebagai suatu ideologi pragmatis muncul pada abad pertengahan di kalangan
masyarakat Eropa. Masyarakat Eropa pada saat itu secara garis besar terbagi
atas dua, yakni kaum aristokrat dan para petani. Kaum aristokrat diperkenankan
untuk memiliki tanah, golongan feodal ini pula yang menguasai proses politik
dan ekonomi, sedangkan para petani berkedudukan sebagai penggarap tanah yang
dimiliki oleh patronnya, yang harus membayar pajak dan menyumbangkan tenaga
bagi sang patron. Bahkan di beberapa tempat di Eropa, para petani tidak
diperkenankan pindah ke tempat lain yang dikehendaki tanpa persetujuan sang
patron (bangsawan). Akibatnya, mereka tidak lebih sebagai milik pribadi sang patron.
Sebaliknya, kesejahteraan para penggarap itu seharusnya ditanggung oleh sang
patron. Industri dikelola dalam bentuk gilde-gilde yang mengatur secara ketat,
bagaimana suatu barang diproduksi, berapa jumlah dan distribusinya. Kegiatan
itu dimonopoli oleh kaum aristokrat. Maksudnya, pemilikan tanah oleh kaum
bangsawan, hak-hak istimewa gereja, peranan politik raja dan kaum bangsawan,
dan kekuasaan gilde-gilde dalam ekonomi merupakan bentuk-bentuk dominasi yang
melembaga atas individu. Dalam konteks perkembangan masyarakat itu muncul
industri dan perdagangan dalam skala besar, setelah ditemukan beberapa
teknologi baru. Untuk mengelola industri dan perdagangan dalam skala
besar-besaran ini jelas diperlukan buruh yang bebas dan dalam jumlah yang
banyak, ruang gerak yang leluasa, mobilitas yang tinggi dan kebebasan
berkreasi. Kebutuhan-kebutuhan baru itu terbentur pada aturan-aturan yang
diberlakukan secara melembaga oleh golongan feodal. Yang membantu golongan
ekonomi baru terlepas dari kesukaran itu ialah munculnya paham liberal.
Liberalisme
tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri, melainkan diciptakan oleh
golongan intelektual yang digerakkan oleh keresahan ilmiah dan artistik umum
pada zaman itu. Keresahan intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang
dan industri, bahkan hal itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang
membatasi kekuasaan bangsawan, gereja dan gilde-gilde. Mereka tidak bertujuan
semata-mata untuk dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara bebas, tetapi juga mencari
keuntungan yang sebesar-besarnya. Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik),
menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan
kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik, semua
individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini
mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab pada segala tindakannya baik
itu merupakan sesuatu untuknya atau seseorang. Seseorang yang bertindak atas
tanggung jawab sendiri dapat mengembangkan kemampuan bertindak. Menurut asumsi
liberalisme inilah, John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung
pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal. Dia mengemukakan tujuan utama
politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggung jawab dan
menjadi dewasa. Hal ini hanya dapat terjadi manakalah mereka ikut serta dalam
pembuatan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Oleh karena itu, walaupun
seorang raja yang bijaksana dan baik hati, mungkin dapat membuat putusan yang
lebih baik atas nama rakyat dari pada rakyat itu sendiri, bagaimana pun juga
demokrasi jauh lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri
keputusan bagi diri mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut.
Jadi, ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut :
1.Demokrasi merupakan
bentuk pemerintahan yang lebih baik.
2.Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3.Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.
4.Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk
2.Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3.Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.
4.Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk
5.Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap
individu atau sebagian besar individu berbahagia.
Dengan demikian, kebaikan suatu masyarakat
atau rezim diukur dari seberapa tinggi indivivu berhasil mengembangkan
kemampuan-kemampuan dan bakat-bakatnya. Ideologi liberalisme ini dianut di
Inggris dan koloni-koloninya termasuk Amerika Serikat. Pemikiran liberal
(liberalisme) berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai
berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah
berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan
konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Ini berkebalikan
total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja
mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat
yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham
liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar
yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu
sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap
pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi
dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan
dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan
kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International:
“Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati.
Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada
persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar
(enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara
yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan
kaum minoritas.
Masyarakat
yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang
memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya.
Dalam masyarakat yang baik semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan
bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas
tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau
seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.
3.Ideologi Pancasila
Pancasila dianggap sebagai sebuah ideologi
karena Pancasila memiliki nilai-nilai filsafat mendasar juga rasional.
Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai sebuah landasan dalam mengatur
kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga, Pancasila merupakan wujud
dari konsensus nasional, itu semua karena negara bangsa Indonesia ini adalah
sebuah sketsa negara moderen yang telah disepakati oleh para pendiri negara
Republik Indonesia kemudian nilai-nilai dari kandungan Pancasila itu sendiri
dilestarikan dari generasi ke generasi.
ideologi pancasila sendiri adalah suatu
pemikiran yang beracuan Pancasila. Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan,
Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional.
ciri ciri ideologi pancasila
Ideology pancasila di anut oleh Negara Indonesia dan bila
kita cermati ideology pancasila memiliki ciri-ciri :
1.
Dalam bidang ekonomi menganut azaz kekeluargaan.
2.
Dalam bidang sosial menganut azaz kegotongroyongan .
3.
Dalam bidang politik menganut azaz musyawarah untuk
mufakat .
4.
Dalam bidang agama ,Indonesia adalah Negara yang religius
artinya berketuhanan yang maha esa
2.4 Proses perumusan Pancasila sebagai dasar
negara
Dalam rangka
mempersiapkan kemerdekaan dibentuklah BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945, dan
mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, membahas tentang
rumusan dasar negara. Tampil tiga tokoh.
1.
Tanggal 29 Mei 1945 Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara Indonesia(dalam
pidato)
a.
Peri Kebangsaan
b.
Peri Kemanusiaan
c.
Peri Ke-Tuhanan
d.
Peri Kerakyatan
e.
Kesejahteraan rakyat
Pada akhir
pidatonya beliau menyerahkan rancangan (tertulis)
1.
Ke-Tuhanan Yang maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ Perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia
2.
Tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Supomo mengemukakan usulan dasar negara Indonesia
yaitu:
a.
Persatuan
b.
Kekeluargaan
c.
Kesimbangan lahir dan batin
d.
Musyawarah
e.
Keadilan rakyat
3.
Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya mengenai lima hal yang
menjadi dasar negara merdeka, yaitu:
a.
Kebangsaan Indonesia
b.
Internasionalisme atau kemanusiaan
c.
Mufakat atau demokrasi
d.
Kesejahteraan sosial
e.
Ke-Tuhanan yang berkebudayaan
Pendapat
ketiga tokoh dibahas oleh Panitia Sembilan tanggal 22 Juli 1945 dan
menghasilkan rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara
Indonesia merdeka yang terkenal dengan nama “Piagam Jakarta” atau Jakarta
Charter”.
Sidang kedua
BPUPKI pada tanggal 10 – 17 Juli 1945 menerima laporan Panitia Sembilan tentang
isi Piagam Jakarta, membahas rancangan Pembukaan UUD 1945 dan tugasnya selesai
BPUPKI dibubarkan.
Pada tanggal
7 Agustus 1945 dibentuk PPKI dan mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945
setelah melalui perdebatan yang sengit akhirnya menerima perubahan Piagam
Jakarta menjadi Pembukaan UUD’45 dengan rumusan Pancasila sebagai berikut:
a.
Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
b.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
c.
Persatuan Indonesia
d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan
e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kemudian
mengesahkan UUD 1945, mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta
sebagai wakil presiden, sebelum MPR/DPR terbentuk tugas presiden dibantu oleh
KNIP.
2.5 sikap pendiri negara dalam penetapan
Pancasila
Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki
sikap pribadi sebagai berikut.
1. Mengutamakan semangat persatuan,
kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri negara memiliki semangat persatuan,
kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk
mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
2. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa
Indonesia. Para pendiri negara dalam merumuskan dasar negara Pancasila
dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu,
nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri.
Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial adalah
nilai-nilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia.
3. Selalu bersemangat dalam berjuang.
Para pendiri negara selalu bersemangat dalam memperjuangkan dan mempersiapkan
kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para
pendiri negara lainnya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangan yang luar
biasa. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta berkali-kali dipenjara oleh Belanda.
Namun, dengan semangat perjuangannya para pendiri negara tetap bersemangat
memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
4. Mendukung dan berupaya secara aktif
dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.
5. Melakukan pengorbanan pribadi,
dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung
keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara.
Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia sudah final. Final artinya, Pancasila telah menjadi kesepakatan
nasional (konsensus) yang diterima secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia.
Konsensus Pancasila sebagai dasar negara, telah diperkuat dengan Ketetapan MPR
Nomor XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978
tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang
Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 isi ketetapan MPR
tersebut yaitu ”Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945 adalah
dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara
konsisten dalam kehidupan bernegara”.
Dasar negara Pancasila merupakan hasil kesepakatan
bersama para pendiri bangsa yang dikenal dengan perjanjian luhur bangsa
Indonesia. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam alinea
keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pengertian kata ”…dengan berdasar kepada…” secara
yuridis memiliki makna sebagai dasar negara. Walapun dalam kalimat terakhir
Pembukaan UUD 1945 tidak tercantum kata ”Pancasila” secara eksplisit namun anak
kalimat ”… dengan berdasar kepada …” ini memiliki makna dasar negara adalah
Pancasila. Hal ini didasarkan atas penafsiran historis sebagaimana ditentukan
oleh BPUPKI bahwa dasar neara Indonesia itu disebut dengan istilah Pancasila.
(Kaelan, Pendidikan Pancasila, 2004 :111).
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara oleh PPKI,
dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
Penetapan Pancasila dalam sidang PPKI pada dasarnya merupakan konsensus
nasional semua golongan masyarakat Indonesia yang tergabung dalam keanggotaan
PPKI. Hal itu karena anggota-anggota PPKI, berasal dari wakil-wakil masyarakat
Indonesia yang telah bersepakat untuk membentuk sebuah bangsa dengan dasar
Pancasila.
Dasar negara Pancasila adalah ikatan yang membentuk
negara Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu
dilakukan juga melalui proses pengambilan keputusan bersama secara demokratris
berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, dengan menjunjung komitmen persatuan Indonesia, dengan
berperilaku yang berkemanusiaan yang adil dan beradab yang semuanya berdasar
kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menerima Pancasila sebagai dasar negara yang dibentuk
oleh semangat konsensus para pendiri negara merupakan bagian dari tanggung
jawab setiap warga negara Indoenesia. Setiap warga negara harus memiliki
kesetiaan kepada dasar negara Pancasila dalam bentuk sikap dan perilaku nyata
di kehidupan sehari-hari sebagai wujud tanggung jawab menghayati dan
mengamalkan Pancasila. Menerima tanggung jawab untuk mempertahankan dasar
negara Pancasila adalah tanda kesadaran dan rasa cinta tanah kita kepada bangsa
dan negara Indonesia.
2.6 Fungsi ideologi negara bagi suatu
bangsa
Apa
sesungguhnya inti dari ideologi itu? Ideologi berintikan serangkaian nilai (norma)
atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan
dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai pandangan hidup mereka.
Melalui rangkaian atau sistem nilai dasar itu mereka mengetahui bagaimana cara
yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar atau adil,
dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan dan
membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Ideologi
memiliki beberapa fungsi bagi hidup dan kehidupan bangsa, antara lain:
a.
Sebagai landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia
dan kejadian kejadian di alam sekitarnya
b.
Sebagai orientasi dasar yang memberikan makna dan
menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia
c.
Sebagai norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi
seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d. Sebagai
bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya
e. Sebagai
kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang
untuk
menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f.
Sebagai pendidikan bagi seseorang atau bangsa untuk
memahami serta
memolakan
tingkah laku sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di
dalamnya.
2.7 fungsi
pokok Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi negara
a) Pancasila
sebagai dasar Negara :
1. Sebagai
norma dasar atau normafundamental (fundamental norm)
2. Sebagai
sumber dari segala sumber hukum,
3. Sebagai
Pandangan Hidup, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam
pembangunan bangsa dan
4. Sebagai
iiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, nilai pancasila itu mencerminkan
kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya kristalisasi nilai budaya bangsa
Indonesia asli, bukan diambil dari bangsa lain.
5. Sebagai
Perjanjian luhur bangsa Indonesia, pancasila lahir dari hasil musyawarah para
pendiri bangsa dan negara ( founding fathers)
b) Pancasila
Sebagai Ideologi Negara :
Dalam
kehidupan sehari-hari istilah ideologi umumnya digunakan sebagai pengertian pedoman
hidup baik dalam berpikir maupun bertindak. Dalam hal ini ideologi dapat dibedakan
mejadi dua pengertian yaitu ideologi dalam arti luas dan ideologi dalam arti sempit.
Dalam arti luas ideologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir dan bertindak atau
sebagai pedoman hidup di semua segi kehidupan baik pribadi maupun umum. Sedangkan
dalam arti sempit, ideologi menunjuk pada pedoman baik dalam berpikir maupun
bertindak atau pedoman hidup dalam bidang tertentu misalnya sebagai ideology
Negara. Ideologi Negara adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas.
Ideologi Negara merupakan ideologi mayoritas waga Negara tentang nilai -nilai
dasar Negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan Negara itu. Ideologi
Negara sering disebut sebagai ideologi politik karena terkait dengan
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang tidak lain adalah
kehidupan politik. Pancasila adalah ideologi Negara yaitu gagasan fundamental
mengenai bagaimana hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia bukan ideologi
milik Negara atau rezim tertentu. Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya
sebagai dasar Negara kesatuan republik Indonesia Pancasila berkeduduka n juga
sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai
ikatan budaya ( cultural bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan
masyarakat Indo nesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang
sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah
ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat
tergantung daya tahan dari ideologi itu. Alfian mengatakan bahwa kekuatan
ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu,
yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas.
Menurut Dr.Alfian
Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila dapat dikatakan
sebagai ideologi terbuka.
Fungsi
Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :
1. Memperkokoh
persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
2. Mengarahkan
bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa
Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
3. Memelihara
dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan
karakter bangs a berdasarkan Pancasila.
4. Menjadi
standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.
Selain itu, Pancasila sebagai ideologi negara memiliki 4 fungsi pokok
yaitu:
1. Mempersatukan bangsa, memelihara
dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan
2. Membimbing dan mengarahkan bangsa
menuju tujuannya
3. Memberikan tekad untuk memelihara
dan mengembangkan identitas bangsa
4.
Pancasila
menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara
2.8 makna Pancasila
sebagai ideologi terbuka
Sebagai ideologi
Pancasila menjadi pedoman dan acuan bangsa Indonesia dalam menjalankan
aktivitas di segala bidang sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel
tidak tertutup dan kaku melainkan harus mampu mengikuti perkembangan jaman
tanpa harus mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila memberikan orientasi ke
depan dan selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapi dan akan
dihadapi di era keterbukaan/globalisasi dalam segala bidang.
2.9
Nilai yang terkandung dalam Pancasila
sebagai ideologi terbuka
Nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
1.
Nilai Dasar Pancasila yang Abadi
Nilai
dasar yaitu hakikat kelima sila Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai dasar tersebut merupakan esensi dari
sila-sila Pancasila yang sifatnya universal sehingga dalam nilai tersebut
terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.
2.
Nilai Instrumental yang Berkembang Dinamis
Betapapun
pentingnya nilai-nilai dasar tersebut, namun sifatnya belum proporsional,
artinya kita belum dapat menjabarkan secara langsung dalam kehidupan
sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk pada adanya Undang-Undang
sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam pembukaan UUD 1945 memerlukan penjabaran lebih lanjut sebagai arahan
untuk kehidupan nyata. Penjabaran lebih lanjut ini kita namakan nilai
instrumental.
Nilai
instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya.
Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk
baru untuk mewujudkan semangat yang sama, dalam batas-batas yang dimungkinkan
oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan
nilai-nilai dasar yang dijabarkannya. Dokumen konstitusional yang disediakan
untuk penjabaran secara kreatif dari nilai-nilai dasar itu adalah ketetapan
MPR, peraturan perundang-undangan, dan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya.
3.
Nilai Praksis
Nilai
praksis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam bentuk pengalaman
yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Dalam pengamalan nilai praksis inilah akan tampak
apakah penjabaran serta eksplisitasi nilai-nilai dasar ideologi Pancasila itu
sesuai atau tidak dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta dinamika masyarakat.
2.10
Dimensi
nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka
a. Dimensi idealistis
Dimensi idealistis adalah nilai-nilai
dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis dan rasional,
yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Dimensi
idealistis Pancasila bersumber pada nilai-nilai filosofis, yaitu filsafat
Pancasila. Oleh karena itu, dalam setiap ideologi bersumber pada nilai-nilai
filosofis. Kadar dan kualitas idealisme yang terkandung dalam ideologi
Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme serta menggugah motivasi para
pendukungnya untuk berupaya mewujudkan apa yang dicita-citakan.
b. Dimensi normatif
Dimensi normatif adalah nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif,
sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memiliki kedudukan
tertinggi dalam tertib hukum Indonesia. Dalam pengertian inilah maka pembukaan
yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV, berkedudukan sebagai
staatsfundamentalnorm (pokok kaidah yang fundamental). Dalam pengertian ini,
ideologi Pancasila agar mampu dijabarkan dalam langkah operasional perlu
memiliki norma yang jelas.
c. Dimensi realistis
Suatu
ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila selain memiliki dimensi nilai-nilai
ideal serta normatif, maka Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan
nyata sehari-hari baik dalam kaitannya bermasyarakat maupun dalam segala aspek
penyelenggaraan negara. Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi terbuka
tidak bersifat “utopis” yang hanya berisi ide-ide yang mengawang, namun
bersifat nyata dalam berbagai bidang kehidupan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Secara
etimologis, Ideologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti
melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran Istilah ideologi
sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 – 1836),
ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide.
Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau
pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.Dalam tinjauan
terminologis, Terdapat perbedaan antar
ideologi sebuah negar, dan masing – masing negara memakai ideologi yang baik untuk
negaranya, seperti ideologi Pancasila yang digunakan oleh Bangsa Indonesia.
Berdasarkan ciri
ideologi terbuka, Pancasila sudah memenuhinya, salah satunya isi dari Pancasila
tidak operasional, namun hanya berisi konsep-konsep yang berlaku unversal.
Nilai-nilai Pancasila terbuka untuk ditafsirkan setiap generasi dan
diaktualisasikan oleh generasi tersebut dalam nilai kehidupan sehari-hari.
Artinya nilai-nilai yang ada dalam Pancasila berubah mengikuti zaman. Sebagai
ideologi, Pancasila pemah berubah ideologi tertutup, yaitu pada zaman Orde
Baru.
3.2
Saran
Kita
sebagai generasi penerus bangsa harus mampu memahami berbagai macam ideology,
khususnya ideology Pancasila, dan kita harus mampu mengamalkan nilai – nilai
dan dimensi yang terdapat didalamnya, karena Pancasila dan UUD 1945 sendiri
adalah sumber hukum yang ada di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
1 https://hadiyantoprie.wordpress.com/mendeskripsikan-pancasila-sebagai ideologi- terbuka/Mendeskripsikan Pancasila sebagai
ideologi terbuka.
2. Buku PKN untuk SMA dan MA kelas XII semester
1 oleh Tim Creative Maestro.
3. Pangeranarti.blogspot.com
4. https//lindawati93.wordpress.com






good job nak ^^..oeee
BalasHapusthxyu for read :)
BalasHapustambah terus postingannya kakak
BalasHapusthxyuu <3
BalasHapus